Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pada bulan Maret 2018, rendang diajukan oleh Indonesia untuk diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Rendang merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang sangat populer baik di dalam maupun luar negeri.
Jika rendang berhasil mendapatkan pengakuan dari UNESCO, maka hal ini dapat menjadi sebuah prestasi yang besar bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu mempersiapkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya tak benda.
Dalam hal ini, pembuatan masterplan merupakan langkah yang sangat penting. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian resep tradisional rendang hingga promosi dan pemasaran rendang sebagai warisan budaya tak benda. Selain itu, masterplan juga harus memperhatikan perlindungan terhadap para pelaku usaha rendang, baik itu produsen, pedagang, maupun pemilik warung rendang.
Pemerintah juga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti para ahli kuliner, komunitas masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk memastikan bahwa masterplan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pelestarian dan pengembangan rendang sebagai warisan budaya tak benda.
Dengan adanya masterplan yang baik dan terintegrasi, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan tetap menjadi salah satu makanan khas Indonesia yang terkenal di dunia. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera bertindak dan membuat masterplan yang komprehensif untuk mendukung pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.