Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator dan pelaku ekonomi kreatif di Tanah Air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator agar dapat melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa IP merupakan aset yang sangat berharga bagi para kreator dan pelaku ekonomi kreatif. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terlindungi, para kreator dapat mengoptimalkan nilai dari karya-karya mereka dan mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan dukungan finansial kepada para kreator untuk proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, seperti merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Kemenparekraf berharap bahwa melalui program ini, para kreator dan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin menyadari pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih berdaya dalam bidang ekonomi kreatif dan mampu bersaing di pasar global.
Para kreator dan pelaku ekonomi kreatif yang tertarik untuk mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat mendaftar melalui situs resmi Kemenparekraf atau menghubungi kantor perwakilan terdekat. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator dan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.