Skip to content

Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Written by

asodao13asf

Kecubung merupakan salah satu jenis tanaman yang sering digunakan dalam pengobatan tradisional di Indonesia. Namun, belakangan ini kecubung juga mulai dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kecubung mengandung zat aktif yang dapat memberikan efek psikoaktif yang mirip dengan narkotika.

Zat aktif yang terdapat dalam kecubung disebut sebagai alkaloid. Alkaloid adalah senyawa kimia yang memiliki efek psikoaktif pada tubuh manusia. Beberapa jenis kecubung yang mengandung alkaloid antara lain adalah kecubung ungu dan kecubung putih.

Penyalahgunaan kecubung sebagai narkotika telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. BNN telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyalahgunaan kecubung di masyarakat, termasuk melalui sosialisasi dan pemantauan terhadap penyebaran kecubung di berbagai daerah.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan kecubung. Selain itu, peran serta pemerintah dan lembaga terkait juga sangat diperlukan dalam mengawasi penyebaran kecubung di Indonesia.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap kesehatan dan keamanan, kita semua harus bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika, termasuk kecubung. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, kita dapat mencegah penyebaran kecubung sebagai narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat psikoaktif. Semoga Indonesia selalu bersih dari penyalahgunaan narkotika dan menjadi negara yang sehat dan aman bagi semua warganya.

Previous article

Pil putih tak merek jadi penyebab "mabuk kecubung" di Kalsel

Next article

Semaja gandeng Chef Glennaldy untuk sajikan hidangan Indonesia modern