KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter, operator kereta komuter di Indonesia, memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan merugikan.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya pendampingan yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.
KAI Commuter telah melatih petugasnya untuk dapat memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta. Petugas yang dilatih memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus pelecehan seksual dengan sensitif dan profesional.
Selain itu, KAI Commuter juga menyediakan nomor telepon darurat yang dapat dihubungi oleh penumpang yang menjadi korban pelecehan di kereta. Petugas akan segera merespons panggilan tersebut dan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan korban.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi penumpang yang menggunakan kereta sebagai sarana transportasi. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kereta dengan menghormati satu sama lain.
Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan tindakan pelecehan seksual dapat dicegah dan korban dapat merasa didukung dalam menghadapi kejadian yang tidak menyenangkan tersebut. KAI Commuter terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpangnya dan menjaga keamanan di dalam kereta.