BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) Indonesia telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang murah namun tidak menjamin kualitas dan keamanannya.
Menurut BPKN, klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan tenaga medis yang berkompeten. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen, seperti infeksi atau bahkan kerusakan permanen pada kulit.
Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan secara keseluruhan. BPKN menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa kandungan dan izin edar produk kecantikan sebelum menggunakannya.
Masyarakat dihimbau untuk lebih selektif dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan. Pastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dan tenaga medis yang berpengalaman. Selain itu, periksa juga kandungan dan izin edar produk kecantikan sebelum membelinya.
Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan dan merawat kulit dengan aman dan efektif. Sebagai konsumen cerdas, kita memiliki hak untuk mendapatkan produk kecantikan yang aman dan berkualitas. Jadi, jangan ragu untuk memeriksa dan memilih dengan teliti sebelum membeli produk kecantikan.